Semakin hari semakin sering listrik mati. Konsumen dirugikan. Perjanjian sepihak. Listrik masih dimonopoli PLN. Mampukah PLN memenuhi kebutuhan konsumen?
Seringnya listrik mati disebabkan beberapa hal. Ada yang disengaja oleh pihak PLN ada juga sebab lain. Disengaja dengan berbagai alasan: pemadaman bergilir, over haul atau pemeliharaan berkala. Sebab lain: kawat putus, travo terbakar dll. Pihak PLN terkadang memberi tahu konsumen akan pemadaman listrik tsb, tapi seringnya tidak ada kabar terlebih dahulu. Padahal bisa saja PLN memberitahukan lewat SMS ke no hp konsumen. Hal itu membuat konsumen merasa dihargai.
Kondisi tersebut nerugikan konsumen listrik. Rugi materil jelas bisa dikalkulasi. Rugi immateril tidak bisa dihitung secara matematis. Sisi psikologis konsumen tidak diperhitungkan oleh PLN. Kecewa, dongkol, gemas dll. Tidak ada konsumen yang merasa bahagia jika listrik mati, apalagi ketika bobotoh Persib nonton pertandingan Persib di tv, tiba-tiba listrik mati. Untung bobotoh tidak demo ke PLN.
Perjanjian sepihak ikut menambah posisi lemah konsumen PLN. PLN bisa dengan seenaknya memutus aliran listrik manakala konsumen telat bayar. Jika listrik padam adakah konvensasi ganti rugi buat konsumen? Jika konsumen tidak dianggap objek seharusnya ada konvensasi jika listrik mati. Mampukah PLN menyediakn jenset atau diesel pada fasilitas publik untuk membackup listrik selama listrik PLN mati?
Kebutuhan akan listrik pasti bertambah. Nyatanya PLN tidak sanggup memenuhi permintaaan tsb. Berdayakan sumber daya lokal untuk listrik. Swasta pun kalau digandeng tentu bisa melayani kebutuhan listrik.
Hanya teman saya saja yang merasa hapy kalau mati listrik sebab di otaknya PLN itu singkatan dari Padam Listrik Nonggeng.
Power supply (PS) sken Dijual
-
Power supply (PS) sken Dijual. 9 unit. Hub 081809447787
8 tahun yang lalu


